Profil PPID

Dasar Pembentukan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Politeknik Kesehatan Kemenkes Sorong dibentuk berdasarkan Keputusan Direktur Poltekkes Kemenkes Sorong Nomor: OT.01.01/F.XLV/1422/2025 Tentang Penetapan Struktur Organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Politeknik Kesehatan Sorong Tahun 2025. Pembentukan ini merupakan wujud komitmen institusi dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kesehatan.


Visi PPID

Mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan profesional demi terciptanya tata kelola informasi yang terpercaya di Poltekkes Kemenkes Sorong.


Misi

  1. Menyediakan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
  2. Mengembangkan sistem pelayanan informasi yang efisien dan terintegrasi.
  3. Meningkatkan kapasitas dan koordinasi antar unit kerja dalam pengelolaan informasi.
  4. Mendorong partisipasi publik dalam pengawasan penyelenggaraan pendidikan dan layanan kesehatan.
  5. Menjaga keamanan data dan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan.







Hubungi kami