Kembali ke Berita
18 Juni 2026

Selamat Datang di Website PPID Poltekkes Kemenkes Sorong

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas diluncurkannya Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Poltekkes Kemenkes Sorong. Website ini hadir sebagai wujud nyata komitmen Poltekkes Kemenkes Sorong dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Apa itu PPID?

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik di Poltekkes Kemenkes Sorong. PPID bertugas memastikan setiap informasi publik yang dikuasai oleh Poltekkes Kemenkes Sorong dapat diakses oleh masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Layanan yang Tersedia
  • Permohonan Informasi Publik — Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi secara online dan mendapatkan nomor registrasi untuk memantau status permohonan.
  • Daftar Informasi Publik (DIP) — Dokumen-dokumen informasi publik yang wajib tersedia dan dapat diunduh secara bebas oleh masyarakat.
  • Pengajuan Keberatan — Apabila pemohon tidak puas atas jawaban atau pelayanan PPID, tersedia mekanisme pengajuan keberatan yang ditangani langsung oleh Atasan PPID.
  • Pelacakan Status — Pemohon dapat memantau perkembangan permohonan dan keberatan secara real-time menggunakan nomor registrasi.
Komitmen Kami

Poltekkes Kemenkes Sorong berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, mudah, dan sederhana. Standar Layanan Informasi (SLA) permohonan adalah 10 hari kerja sejak permohonan diterima dan dinyatakan lengkap, dengan perpanjangan maksimal 7 hari kerja apabila diperlukan.

Kami mengundang seluruh civitas akademika, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk memanfaatkan layanan ini sebagai sarana komunikasi dan transparansi informasi publik. Bersama kita wujudkan Transparansi Informasi sebagai Wujud Pelayanan Publik yang Berkualitas.

Hubungi kami