Layanan Aduan
Layanan Aduan
Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang / Pelanggaran Pejabat Poltekkes Sorong
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, [Nama Satuan Kerja] membuka layanan pengaduan bagi masyarakat maupun pegawai/staf Poltekkes Sorong yang mengetahui adanya dugaan:
Penyalahgunaan wewenang
Pelanggaran peraturan perundang-undangan
Tindakan yang merugikan negara, satuan kerja, atau masyarakat
Tata Cara Pengaduan
- Isi Formulir Pengaduan dengan mengisi Form Pengaduan dengan cara klik gambar disamping
