Layanan Aduan

Layanan Aduan

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang / Pelanggaran Pejabat Poltekkes Sorong

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, [Nama Satuan Kerja] membuka layanan pengaduan bagi masyarakat maupun pegawai/staf Poltekkes Sorong yang mengetahui adanya dugaan:

  • Penyalahgunaan wewenang

  • Pelanggaran peraturan perundang-undangan

  • Tindakan yang merugikan negara, satuan kerja, atau masyarakat

Tata Cara Pengaduan

  • Isi Formulir Pengaduan dengan mengisi Form Pengaduan dengan cara klik gambar disamping